Oleh: Nurul Aulia (Volunteer Research and Development Pemimpin.id)
Kenapa suatu pekerjaan akan lebih cepat selesai ketika telah mendekati tenggat waktunya? Lebih parahnya lagi, kenapa pekerjaan yang batas akhirnya masih jauh tetap saja biasanya kita selesaikan di penghujung waktunya? Tampaknya, panjang atau pendek waktu yang tersedia tidak berpengaruh banyak, sebab tugas yang punya alokasi waktu yang banyak pun akan tetap selesai dalam waktu yang sempit.. Fenomena ini dapat kita pahami melalui Parkinson’s Law atau Hukum Parkinson.
Apa Itu Parkinson’s Law?
Parkinson’s Law adalah hukum yang berhubungan dengan manajemen waktu, dan menyatakan bahwa “Pekerjaan berkembang sesuai waktu yang tersedia untuk menyelesaikannya.” Maka, apabila kita memberi tenggat waktu untuk suatu aktivitas selama satu tahun, pekerjaan tersebut akan selesai selama satu tahun. Apabila kita memberikan tenggat waktu 6 bulan, pekerjaan yang sama pun akan tetap selesai sesuai waktu yang kita tentukan.
Awal Muda Parkinson’s Law
Parkinson’s Law mulai dikenal pada tahun 1955, tepatnya ketika Cyril Northcote Parkinson, seorang sejarawan Inggris, menulis esai di The Economist berdasarkan pengalamannya dalam pelayanan sipil Inggris. Di sana dia mengutarakan bahwa “work expands to fill the time available for its completion” yang berarti “penyelesaian pekerjaan menyesuaikan dengan waktu yang tersedia”. Dalam tulisannya, Parkinson memberi contoh tentang seorang nenek yang tidak memiliki pekerjaan apa-apa selain menulis kartu pos untuk keponakannya. Karena tidak memiliki aktivitas lain, nenek tersebut dengan santai menghabiskan waktu sepanjang hari untuk hanya menulis kartu pos. Padahal, aktivitas tersebut sebenarnya dapat diselesaikan dalam beberapa menit saja.
Bagaimana Parkinson’s Law Bekerja?
Sumber: martinsitconsulting.com
Secara sederhana, Parkinson’s Law menyatakan bahwa, semakin banyak waktu yang kita miliki untuk menyelesaikan suatu tugas, semakin lama pekerjaan tersebut selesai. Maka, Parkinson’s Law seharusnya mampu menjadi sarana untuk kita memiliki manajemen waktu yang baik dan tenggat waktu yang rapi dalam setiap aktivitas sehingga tetap mampu produktif dalam segala keadaan.
Seorang penulis buku, Sendhil Mullainathan memberi perspektif lebih luas tentang hal ini. Katanya, “Ketika kita memiliki tenggat waktu, itu seperti kita sedang dihadapkan pada badai atau diharapkan pada truk di sekitar tikungan; mengancam dan mendekat. Jadi, kita sangat fokus pada tugas sehingga kita melakukan pekerjaan dengan baik, tetapi sebagai konsekuensi, pasti akan ada hal-hal yang harus dikorbankan.”
Elizabeth Tenney, asisten profesor di Eccles School of Business Universitas Utah menulis tentang tekanan waktu dan produktivitas, dan menyatakan bahwa, “Saat orang duduk untuk melakukan tugas, mereka akan berusaha keras pada awalnya. Kemudian pada titik tertentu usaha ekstra tersebut akan berkurang dan hasil menjadi tidak sebaik sebelumnya. Untuk mengoptimalkan produktivitas, kita perlu memaksimalkan manfaat, meminimalkan biaya dan menemukan titik perubahan. Di situlah kita harus mulai menyelesaikannya.” Dengan kata lain, kita harus memberikan tenggat waktu yang rasional, cepat, dan tepat dalam suatu kegiatan.
Apa yang Harus Dilakukan setelah Mengetahui Parkinson’s Law?
- Mulai tentukan sendiri deadline seefektif dan efisien mungkin
- Atur tenggat waktu secara detail dalam tiap aktivitas, dimulai dari aktivitas yang paling penting dan mendesak
- Tinggalkan hal-hal sepele yang kurang penting bagi pencapaian tujuan
- Berlatihlah fokus dan komitmen dengan segala tenggat waktu yang telah disepakati sebelumnya
Referensi
Boogaard, K. (2020, December 22). How to overcome Parkinson’s law. Work Life by Atlassian. https://www.atlassian.com/blog/productivity/what-is-parkinsons-law
Parkinson’s law. (1955, November 19). The Economist. https://www.economist.com/news/1955/11/19/parkinsons-law
Waschenfelder, T. (n.d.). What is Parkinson’s law? – Definition, examples, and more – mastering your time with Parkinson’s law. Wealest. Retrieved February 25, 2021, from https://www.wealest.com/articles/parkinsons-law

Author: Pemimpin.ID
Pemimpin.id adalah sebuah Gerakan Pemberdayaan Kepemimpinan Indonesia melalui konten dan program kreatif.